Sistem Pembayaran Inovasi Dengan Pelayanan Perbankan Yang Unik

Sistem Pembayaran Inovasi Dengan Pelayanan Perbankan Yang Unik

    Pada kesempatan kali ini, perkenalkan saya Fhrengki Fernando ingin menceritakan bagaimana teknologi merubah sistem pembayaran perbankan menjadi bank digital. Saya mendengarkan suatu podcast inovasi sistem pembayaran dengan judul, pelayanan perbankan: Membangun Kemitraan Bank dengan Bank Pusat yang bersumber dari pembicara Trent Sorbe. Dalam hal ini dia menceritakan trend inovasi digital yang sedang terjadi di United States (US). Hal yang akan saya bicara mengenai sistem pembayaran yang terjadi disana, pembayaran sistem perbankan yang unik ini yaitu pembayaran Financial Technology (fintech). Hal yang pertama harus dilakukan adalah membangun industry fintech dan bagaimana pelayanan fintech. Tentu saja, konsep sistem pembayaran dengan mitra bank (kerja sama dengan bank) untuk membangun bank digital dengan teknologi. Pelayanan memiliki karakteristik penting di pasar teknologi. Dalam proses perbankan ke konsumen harus memberikan solusi kepada setiap transaksi di pasar keuangan. Hal ini berkaitan dengan kerja sama dengan para provider demi kelancaran transaksi pasar keuangan. Tentunya dengan memberikan pengalaman yang unik kepada masyarakat agar memudahkan kegiatan transaksi sehari-hari. Seperti perbankan secara serentak melakukan satu pelayanan tanpa henti dengan menggunakan digital perbankan atau platform digital (aplikasi) di mobile banking. Hadirnya ide tersebut memberikan peluang dengan semakin terbuka pasar keuangan digital. Tentunya dengan program tersebut memerlukan regulator dan fasilitator pengambangan sistem pembayaran yaitu Bank Indonesia yang memiliki kewenangan khusus terkait perekonomian di Indonesia. Caranya memberikan peraturan, syarat - syarat, dan sanksi yang mengikat pada penyedia layanan keuangan. Tata sistem pembayaran meliputi sistem transfer, kartu debit dan kartu kredit, QRIS,  yang sudah diatur sebaik mungkin untuk meminimalisir risiko penyalahguanaan. Seperti  Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

    Dalam uang elektronik adanya infrastruktur yang digunakan pasar keuangan sebagai alat pembayaran teknologi digital seperti Point of Sales (POS), Mobile Solutions, Peer-to-Peer (P2P), Online Checkouts, Mobile Wallets, dan Immediate Payment berbasis Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Open Application Programming Interface (API), Cloud, Big Data, dan Robotics. Hal ini Bank Indonesia meluncurkan sistem pembayaran yang di operasikan, diantaranya BI-Fast, BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNI. Semua pasar terbuka untuk memeberikan layanan  yang benar-benar memberikan satu pelayanan yang tidak ada berhenti. Diantaranya perusahaan perbankan memberikan pelayanan yang mengimplementasikan alat teknologi digital yaitu Bank Mandiri, BCA, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan lainnya. Bahkan hampir keseluruhan Bank Indonesia sudah menggunakan pembayaran melalui perbankan seluler.